Senin, 17 Mei 2010

SILSILAH KELUARGA


Keluarga saya terdiri dari tujuh orang anggota. Ayah saya, ibu saya, saya dan empat orang adik saya. Orangtua dari ayah saya memiliki sembilan orang anak. Ayah merupakan anak kelima dari sembilan bersaudara. Saudara ayah terdiri dari empat orang saudara laki-laki dan empat orang saudara perempuan. Urutannya yaitu : anak pertama laki-laki, anak kedua laki-laki, anak ketiga perempuan, anak keempat perempuan, lalu anak laki-laki yaitu ayah, anak keenam laki-laki, anak ketujuh laki-laki, anak kedelapan perempuan, dan yang terakhir perempuan.
Orangtua (kakek) dari ibu saya juga memiliki sembilan orang anak. Ibu saya merupakan anak ketujuh dari sembilan bersaudara. Ibu memiliki tiga orang saudara laki-laki dan enam orang saudara perempuan.
Ayah dan ibu memiliki lima orang anak. Anak pertama yaitu saya. Umur saya sekarang sembilan belas tahun. Lalu anak kedua dan ketiga merupakan anak laki-laki yang masing-masing berumur enambelas dan tiga belas tahun. Keduanya masih duduk di kelas dua SMA dan kelas dua SMP. Kemudian adik perempuan saya yang berumur sebelas tahun yang duduk di Sekolah Dasar kelas lima. Dan yang terakhir adik laki-laki yang masih berumur tiga tahun.

Sabtu, 01 Mei 2010

sampah dan permasalahannya

Penyebab Pencemaran Tanah
Tanah merupakan bagian penting dalam menunjang kehidupan makhluk hidup di muka bumi. Seperti kita ketahui rantai makanan bermula dari tumbuhan. Manusia, hewan hidup dari tumbuhan. Memang ada tumbuhan dan hewan yang hidup di laut, tetapi sebagian besar dari makanan kita berasal dari permukaan tanah.. Oleh sebab itu, sudah menjadi kewajiban kita menjaga kelestarian tanah sehingga tetap dapat mendukung kehidupan di muka bumi ini. Akan tetapi, sebagaimana halnya pencemaran air dan udara, pencemaran tanah pun akibat kegiatan manusia juga.
Limbah domesticLimbah domestik dapat berasal dari daerah: pemukiman penduduk; perdagang-an/pasar/tempat usaha hotel dan lain-lain; kelembagaan misalnya kantor-kantor pemerintahan dan swasta; dan wisata, dapat berupa limbah padat dan cair.
1. Limbah padat berupa sampah anorganik. Jenis sampah ini tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme (non-biodegradable), misalnya kan-tong plastik, bekas kaleng minuman, bekas botol plastik air mineral, dsb.
2. Limbah cair berupa; tinja, deterjen, oli, cat, jika meresap kedalam tanah akan merusak kandungan air tanah bahkan dapat membunuh mikro-organisme di dalam tanah.
Limbah industri Limbah domestik dapat berasal dari daerah: pemukiman penduduk; perdagang-an/pasar/tempat usaha hotel dan lain-lain; kelembagaan misalnya kantor-kantor pemerintahan dan swasta; dan wisata, dapat berupa limbah padat dan cair.
1. Limbah industri berupa limbah padat yang merupakan hasil buangan industri berupa padatan, lumpur, bubur yang berasal dari proses pengolahan. Misalnya sisa pengolahan pabrik gula, pulp, kertas, rayon, plywood, pengawetan buah, ikan daging dll.
2. Limbah cair yang merupakan hasil pengolahan dalam suatu proses produksi, misalnya sisa-sisa pengolahan industri pelapisan logam dan industri kimia lainnya. Tembaga, timbal, perak, khrom, arsen dan boron adalah zat-zat yang dihasilkan dari proses industri pelapisan logam
Limbah pertanian Sampah anorganik tidak ter-biodegradasi, yang menyebabkan lapisan tanah tidak dapat ditembus oleh akar tanaman dan tidak tembus air sehingga peresapan air dan mineral yang dapat menyuburkan tanah hilang dan jumlah mikroorganisme di dalam tanahpun akan berkurang akibatnya tanaman sulit tumbuh bahkan mati karena tidak memperoleh makanan untuk berkembang.
Penggunaan pestisida bukan saja mematikan hama tanaman tetapi juga mikroorga-nisme yang berguna di dalam tanah. Padahal kesuburan tanah tergantung pada jumlah organisme di dalamnya. Selain itu penggunaan pestisida yang terus menerus akan mengakibatkan hama tanaman kebal terhadap pestisida tersebut
Cara Menanggulangi Pencemaran Tanah
Limbah domestik yang berjumlah sangat banyak memerlukan penanganan khusus agar tidak mencemari tanah. Pertama sampah tersebut kita pisahkan ke dalam sampah organik yang dapat diuraikan oleh mikroorganisme (biodegradable) dan sampah yang tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme (nonbiodegradable). Oleh karena itu, sangatlah bijaksana jika setiap rumah tangga dapat memisahkan sampah atau limbah atas dua bagian yakni organik dan anorganik dalam dua wadah yang berbeda sebelum diangkut ketempat pembuangan akhir.
Sampah organik yang terbiodegradasi dapat diolah, misalnya dijadikan bahan urukan, ke-mudian kita tutup dengan tanah sehingga terdapat permukaan tanah yang dapat kita pakai lagi; dibuat kompos; khusus kotoran hewan dapat dibuat biogas dll. Sampah anorganik yang tidak dapat diurai oleh mikroorganisme. Cara penanganan yang terbaik dengan pendaur-ulangan sampah.
Mengurangi penggunaan bahan-bahan yang tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme (nonbiodegradable). Misalnya mengganti plastik sebagai bahan kemasan/pembungkus dengan bahan yang ramah lingkungan seperti dengan daun pisang atau daun jati.. http://www.bplhdjabar.go.id/index.php/did-you-know/lingkungan/304-pencemaran-tanah
http://id.wikipedia.org/wiki/Kompos
Kompos adalah hasil penguraian parsial/tidak lengkap dari campuran bahan-bahan organik yang dapat dipercepat secara artifisial oleh populasi berbagai macam mikroba dalam kondisi lingkungan yang hangat, lembab, dan aerobik atau anaerobik (Modifikasi dari J.H. Crawford, 2003). Sedangkan pengomposan adalah proses dimana bahan organik mengalami penguraian secara biologis, khususnya oleh mikroba-mikroba yang memanfaatkan bahan organik sebagai sumber energi. Membuat kompos adalah mengatur dan mengontrol proses alami tersebut agar kompos dapat terbentuk lebih cepat. Proses ini meliputi membuat campuran bahan yang seimbang, pemberian air yang cukup, mengaturan aerasi, dan penambahan aktivator pengomposan. Sampah terdiri dari dua bagian, yaitu bagian organik dan anorganik. Rata-rata persentase bahan organik sampah mencapai ±80%, sehingga pengomposan merupakan alternatif penanganan yang sesuai.
Secara alami bahan-bahan organik akan mengalami penguraian di alam dengan bantuan mikroba maupun biota tanah lainnya. Namun proses pengomposan yang terjadi secara alami berlangsung lama dan lambat.
http://pustaka.ut.ac.id/puslata/online.php?menu=bmpshort_detail2&ID=496
Pencemaran Tanah
Pencemaran tanah adalah adanya bahan asing di suatu tanah dalam waktu lama dan mempengaruhi daya dukung lingkungan. Jenis polutan tanah adalah bisa berupa padat, cair, maupun mikroorganisme. Sumber pencemaran tanah adalah TPA, pembuangan kotoran, kebocoran bungker minyak, pembuangan obat kedaluwarsa, rembesan dan tumpahan minyak dan oli, pemberian racun insektisida anti rayap, penyemprotan pestisida, insektisida dan herbisida, serta saluran limbah dan IPAL. Tingkat pencemaran tanah ditentukan oleh peruntukan tanah, jenis tanah, jumlah bahan kimia dalam tanah (alamiah), jumlah partikel yang terdeposit dari udara tercemar, jumlah bahan kimia yang diambil dari tanah oleh tanaman dan jumlah bahan kimia yang merembes ke dalam tanah.
Pembuangan Limbah ke Tanah
Pembuangan sampah, pembuangan limbah cair, pembuangan limbah gas, dan partikel debu, pada akhirnya sebagian besar akan mencemari tanah. Dilihat dari sudut pandang pengelolaan lingkungan, daur ulang sampah banyak dilakukan oleh laskar pemulung sangat bermanfaat. Demikian halnya pemulung juga mendapatkan manfaat. Daur ulang sampah bisa dilakukan sesuai dengan jenis sampah tersebut. Secara umum yang digunakan adalah membersihkan, menghancurkan, mengubah bentuk, membakar, dan memfermentasikan.
LIMBAH PADAT (PERSAMPAHAN)
Ruang Lingkup Persampahan Menurut UU No. 23 Tahun 1997 bahan buangan/sisa kegiatan manusia dikenal sebagai "limbah". Limbah dapat berupa padatan, cairan atau pengganti gas. Sampah selanjutnya disebutkan sebagai pengganti limbah padat/solid waste. Berbagai macam jenis limbah padat digolongkan berdasarkan komposisi kimianya antara lain sampah organik/biodegradable yang artinya dapat dipecah oleh bakteri dan yang tidak dapat dipecah oleh bakteri, yaitu sampah anorganik/nonbio degradable.
Pengelolaan Limbah Padat Dalam pengolahan sampah diperlukan adanya karakteristik sampah untuk tujuan perencanaan pengelolaan dan penentuan teknik pembuangan sampah. Dari penentuan jenis sampah-sampah basah dapat ditentukan teknik pembuangannya dengan teknik landfill, sedangkan sampah kering dengan syarat tertentu dapat dengan teknik insinerator. Oleh karena penanganan sampah memerlukan beberapa tahapan, antara lain penampungan yang sebelumnya dilakukan pemisahan/seleksi pengangkutan limbah dan selanjutnya dilakukan pemanfaatan limbah maka di perlukan data-data fisik sampah dan sarana-sarana yang diperlukan untuk penegasan, penampungan, pengangkutan dan pembuangan. Monday, 22 March 2010 13:51
http://news.id.finroll.com/home/archive/239812-masyarakat-biak-diharap-kelola-sampah.html
untuk menindaklanjuti kebijakan nasional pembangunan bidang persampahan Permen PU No.21/PRT/M/2006 yang salah satu targetnya adalah pengurangan volume sampah melalui program 3 R diperlukan kesadaran semua pihak. "Keterlibatan semua pemangku kepentingan termasuk kelompok masyarakat untuk pengelolaan sampah dengan metode 3 R akan mewujudkan sistem pengelolaan sampah ramah lingkungan dan berkelanjutan," harap Wompere. Komposisi sampah secara umum didominasi oleh komponen organik (>60%) dan komponen nonorganik (<40%) yang diantaranya masih memiliki nilai ekonomi. Untuk menghemat lahan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di kota serta memanfaatkan sampah yang masih memiliki nilai ekonomi seperti organik untuk kompos, kertas, plastik, kaleng dll, perlu dilakukan kegiatan awal pemanfaatan sampah dengan program 3 R. "Keberhasilan program 3 R sangat ditentukan oleh partisipasi masyarakat sebagai penghasil sampah, maka perlu dikembangkan. pengelolaan sampah dengan konsep berbasis masyarakat," ungkapnya. Mengingat keberhasilan program 3 R ini sangat ditentukan oleh kesadaran dan partisipasi masyarakat, maka proses pemberdayaan dan pendampingan kepada masyarakat menjadi sangat penting. Proses pemberdayaan dilakukan untuk menyiapkan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan pengelolaan sampah terpadu dengan metode 3 R skala sumber dan kawasan secara mandiri. "Pendampingan dilakukan ketika masyarakat melakukan kegiatan uji coba pemilahan sampah, pembuatan kompos, daur ulang, pengumpulan sampah untuk diolah menjadi ekonomis dan ramah lingkungan
Limbah Padat atau Sampah
Ditulis oleh Achmad Lutfi pada 27-02-2009 /(http://www.chem-is-try.org/materi_kimia/kimia-lingkungan/pencemaran_lingkungan/limbah-padat-atau-sampah/
Kertas dan katun
±
35 %
Logam
±
7 %
Gelas
±
5 %
Sampah halaman dan dapur
±
37 %
Kayu
±
3 %
Plastik, karet, dan kulit
±
7 %
Lain-lain
±
6 %
Dampak negatif dari sampah tersebut dapat terjadi di tempat penampungan sementara (TPS) yang terdapat di setiap wilayah seperti di setiap RW atau Kelurahan, pasar dan sebagainya maupun di tempat penampungan akhir (TPA). Dampak negatif di TPS biasanya dalam bentuk bau yang kurang sedap karena terjadi penguraian secara anaerob, kumpulan lalat di atas sampah yang dapat menimbulkan berjangkitnya penyakit dan estetika. Tempat penampungan sampah akhir (TPA) dalam bentuk penimbunan sampah terbuka akan menimbulkan dampak negatif yang lebih besar karena selain bau yang tidak sedap yang berasal dari penguraian secara anaerob dari komponen-komponen sampah, seperti gas H2S, NH3, CH4 juga dapat terjadi rembesan dari proses “leaching” logam-logam berbahaya ke dalam air tanah atau sumber air.
Untuk menanggulangi pencemaran tanah akibat penumpukan sampah itu dapat dilakukan melalui berbagai cara seperti melalui program 3 R yaitu Reduce, Reuse, Recycle. Reduce artinya mengurangi atau mereduksi sampah yang akan terbentuk. Hal ini dapat dilakukan bila ibu-ibu rumah tangga kembali ke pola lama yaitu membawa keranjang belanja ke pasar. Dengan demikian jumlah kantong plastik yang dibawa ke rumah akan berkurang (terreduksi). Selain itu bila setiap orang menggunakan kembali saputangan daripada tissue, di samping akan mengurangi sampahnya, dengan tidak menggunakan tissue dapat terjadi penghematan terhadap bahan baku untuk tissue, yang tidak lain adalah kayu dari hutan. Kalau setiap orang melakukan hal tersebut beberapa ton sampah yang akan tereduksi per bulan dan beberapa hasil hutan yang dapat diselamatkan.
Reuse, adalah program pemakaian kembali sampah yang sudah terbentuk seperti penggunaan bahan-bahan plastik/kertas bekas untuk benda-benda souvenir, bekas ban untuk tempat pot atau kursi taman, botol­botol minuman yang telah kosong diisi kembali dan sebagainya.
Proses Recycle agak berbeda dengan kedua program sebelumnya. Dalam hal ini sampah sebelum digunakan perlu diolah ulang terlebih dahulu. Bahan-bahan yang dapat direcycle atau didaur-ulang seperti kertas atau sampah bekas, pecahan-pecahan gelas atau kaca, besi atau logam bekas dan sampah organik yang berasal dari dapur atau pasar dapat didaur-ulang menjadi kompos (pupuk). Proses daur-ulang ini juga dapat mengubah sampah menjadi energi panas yang dikenal dengan proses insenerasi. Insenerasi sederhana sudah ada yang melakukan oleh beberapa industri misal di Jakarta, yaitu menggunakan limbah padat dalam bentuk lumpur hasil akhir pengolahan air limbahnya tidak dibuang ke tanah tetapi digunakan sebagai bahan bakar setelah mengalami pengeringan.
Senyawa organik yang dapat membusuk karena diuraikan oleh mikroorganisme, seperti sisa-sisa makanan, daun, tumbuh-tumbuhan dan hewan yang mati.
Senyawa organik dan senyawa anorganik yang tidak dapat dimusnahkan/diuraikan oleh mikroorganisme seperti plastik, serat, keramik, kaleng-kaleng dan bekas bahan bangunan, menyebabkan tanah menjadi kurang subur.
Pencemar Udara berupa gas yang larut dalam air hujan seperti oksida nitrogen (NO dan NO2), oksida belerang (SO2 dan SO3), oksida karbon (CO dan CO2), menghasilan hujan asam yang akan menyebabkan tanah bersifat asam dan merusak kesuburan tanah/tanaman.
Pencemar berupa logam-logam berat yang dihasilkan dari limbah industri seperti Hg, Zn, Pb, Cd dapat mencemari tanah.
Zat radioaktif yang dihasilkan dari PLTN, reaktor atom atau dari percobaan lain?yang menggunakan atau menghasikan zat radioaktif. Misalnya unsur Sr-90 sebagai hasil fisi nuklir dapat mempengaruhi perkembangan xilem pada?tumbuh-tumbuhandan tulang hewan, akan menyebabkan jaringan tubuh menjadi lemah, adalah bahan radioaktif, masuk ke dalam rantai makanan dan akhirnya dapat menyebabkan kematian pada makhluk yang memakannya.
Sampah organik dan anorganik
Submitted by vlado on Thursday, 23 April 2009 http://adikristanto.net/?p=432
Berdasarkan asalnya, kertas koran, dan karton termasuk sampah organik. Tetapi karena kertas, koran, dan karton dapat didaur ulang seperti sampah anorganik lain (misalnya gelas, kaleng, dan plastik), maka dimasukkan ke dalam kelompok sampah anorganik. Sampah yang dibuang harus dipilah-pilah, sehingga dapat dikomposkan dan di daur ulang secara optimal. Tidak seperti kebanyakan saat ini yang mencampurkan semua jenis sampah menjadi satu. Pembuangan sampah yang tercampur dapat merusak bahan-bahan sampah yang mungkin masih bisa dimanfaatkan lagi. Bahan-bahan organik dapat mencemari bahan-bahan anorganik yang dapat di daur ulang. Tapi semua itu akan percuma kalau di tempat pembuangan akhir semua sampah itu tetap menjadi satu.
Dampak Pencemaran Tanah
Timbulan sampah yang berasal dari limbah domestik dapat mengganggu/ mencemari karena: lindi (air sampah), bau dan estika. Timbulan sampah juga menutupi permukaan tanah sehingga tanah tidak bisa dimanfaatkan.
Selain itu, timbunan sampah dapat menghasilkan gas nitrogen dan asam sulfida, adanya zat mercury, chrom dan arsen pada timbunan sampah dapat menimbulkan gangguan terhadap bio tanah, tumbuhan, merusak struktur permukaan dan tekstur tanah. Limbah lain seperti oksida logam, baik yang terlarut maupun tidak pada permukaan tanah menjadi racun.
Sampah anorganik tidak ter-biodegradasi, yang menyebabkan lapisan tanah tidak dapat ditembus oleh akar tanaman dan tidak tembus air sehingga peresapan air dan mineral yang dapat menyuburkan tanah hilang dan jumlah mikroorganisme di dalam tanahpun akan berkurang akibatnya tanaman sulit tumbuh bahkan mati karena tidak memperoleh makanan untuk berkembang.
Limbah cair rumah tangga berupa; tinja, deterjen, oli bekas, cat, jika meresap kedalam tanah akan merusak kandungan air tanah bahkan zat-zat kimia yang terkandung di dalamnya dapat membunuh mikro-organisme di dalam tanah.
Limbah padat hasil buangan industri berupa padatan, lumpur, bubur yang berasal dari proses pengolahan. Penimbunan limbah padat mengakibatkan pembusukan yang menimbulkan bau di sekitarnya karena adanya reaksi kimia yang menghasilkan gas tertentu.
Dengan tertimbunnya limbah ini dalam jangka waktu lama, permukaan tanah menjadi rusak dan air yang meresap ke dalam tanah terkontaminasi dengan bakteri tertentu yang mengakibatkan turunnya kualitas air tanah pada musim kemarau. Selain itu timbunan akan mengering dan mengundang bahaya kebakaran.
Limbah cair sisa hasil industri pelapisan logam yang mengandung zat-zat seperti tembaga, timbal, perak,khrom, arsen dan boron merupakan zat yang sangat beracun terhadap mikroorganisme. Jika meresap ke dalam tanah akan mengakibatkan kematian bagi mikroorganisme yang memiliki fungsi sangat penting terhadap kesuburan tanah.
Penggunaan pupuk yang terus menerus dalam pertanian akan merusak struktur tanah, yang menyebabkan kesuburan tanah berkurang dan tidak dapat ditanami jenis tanaman tertentu karena hara tanah semakin berkurang
Penggunaan pestisida bukan saja mematikan hama tanaman tetapi juga mikroorga-nisme yang berguna di dalam tanah. Padahal kesuburan tanah tergantung pada jumlah organisme di dalamnya. Selain itu penggunaan pestisida yang terus menerus akan mengakibatkan hama tanaman kebal terhadap pestisida tersebut
Semua bahan yang kita perlukan dalam memehuhi kebutuhan dapat diperoleh dari tanah, secara langsung maupun tidak langsung. Karena itu marilah kita bersama-sama menjaga kelestariannya, demi kelangsungan anak, cucu kita dimasa datang.
Sebagian besar kekayaan kita diperloleh dari tanah. Kehidupan di bumi ini sangat bergantung pada tanah. Tumbuhan memperoleh air dan mineral dari tanah. Makanan yang kita peroleh dan hewan bergantung pada tumbuhan. Jadi makanan kita sebenarnya berasal dari tanah.